TACB Kembali Rekomendasikan Penetapan Cagar Budaya di Kota Metro

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Metro

3 November 2021 12:47 WIB
Breaking News | Rilis ID
Masjid Taqwa Kota Metro. Foto: Istimewa
Rilis ID
Masjid Taqwa Kota Metro. Foto: Istimewa

RILISID, Metro — Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Metro kembali merekomendasikan penetapan dua bangunan untuk ditetapkan menjadi cagar budaya.

Yakni Menara Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre yang kini menjadi Kantor RSU Ahmad Yani Metro.

Anggota TACB Metro, Ika Pusparini, mengatakan TACB telah menyelesaikan dua kajian dan rekomendasi penetapan terhadap dua objek. 

“kemudian disampaikan ke wali kota Metro untuk ditelaah paling lama satu bulan sebelum ditetapkan,” jelasnya, Rabu (3/11/2021)

Sementara itu, Kasi Cagar Budaya Disdikbud, Heri S Widarto, menjelaskan TACB Metro juga tengah berusaha menyelesaikan kajian terkait Rumah Asisten Wedana Metro.

“Hanya kajian pemanfaatan yang belum selesai karena masih harus kami koordinasikan dengan OPD terkait agar tidak terbengkalai bila nantinya sudah ditetapkan,” jelasnya.

Ketua TACB Metro I Made Giri Gunadi mengatakan bahwa rekomendasi penetapan ini sendiri berasal dari sejumlah kajian yang dilakukan.

“Tidak hanya kajian dokumen, tapi juga wawancara pada beberapa narasumber yang relevan," paparnya. 

Menurut dia, pada tahun ini pihaknya sudah menyelesaikan empat kajian dan rekomendasi penetapan.

"Dua sudah ditetapkan beberapa waktu lalu," jelas arkeolog Museum Lampung ini. 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya